Rabu, 01 November 2017

WORKSHOP KURIKULUM 2013 REVIEW 2017

Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat pentingdalam mencapai visi  pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif.  
Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, tidak cukup bila guru hanya melakukan tugasnya mengajar, membimbing dan mendidik para siswanya, melainkan harus selalu mengembangkan profesinya tersebut. Pengembangan terhadap profesi guru tersebut hendaklah dilaksanakan secara terprogram dan berkelanjutan, melalui kegiatan Workshop Kurikulum 2013 yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) MI kecamatan Bonang bekerjasama dengan KKKMI Kecamatan Bonang yang memang merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk  mewujudkan terbentuknya guru yang profesional.
kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2017 s/d 1 Nopember 2017 bertempat di MI Mazroatul Huda Tridonorejo Bonang.

BACA JUGA :











Tidak ada komentar:

Posting Komentar