Senin, 30 November 2020

WORKSHOP PENYUSUNAN MODUL PEMBELAJARAN MI KEC. BONANG

 


Guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi siswa (teacher centered), tetapi yang lebih diharapkan adalah bahwa pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Dalam kondisi seperti ini, guru atau pengajar lebih banyak berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran. Jadi, siswa atau pebelajar sebaiknya secara aktif berinteraksi dengan sumber belajar, berupa lingkungan. Lingkungan yang dimaksud adalah guru itu sendiri, siswa lain, kepala sekolah, petugas perpustakaan, bahan atau materi ajar (berupa buku, modul, selebaran, majalah, rekaman video, atau audio, dan yang sejenis), dan berbagai sumber belajar serta fasilitas (OHP, perekam pita audio dan video, radio, televisi, komputer, perpustakaan, laboratorium, pusat-pusat sumber belajar, termasuk alam sekitar).

Bertitik tolak dari kenyataan tersebut di atas, maka proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan (isi atau materi ajar) dari sumber pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima pesan (siswa/pebelajar atau mungkin juga guru). Adakalanya proses penafsiran tersebut berhasil dan terkadang mengalami kegagalan. Kegagalan ini bisa saja disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya adanya hambatan psikologis (yang menyangkut minat, sikap, kepercayaan, inteligensi, dan pengetahuan), hambatan fisik berupa kelelahan, keterbatasan daya alat indera, dan kondisi kesehatan penerima pesan. Faktor lain yang juga berpengaruh adalah hambatan kultural (berupa perbedaan adat istiadat, norma-norma sosial, kepercayaan dan nilai-nilai panutan), dan hambatan lingkungan yaitu hambatan yang ditimbulkan oleh situasi dan kondisi keadaan sekitar.

Untuk mengatasi kemungkinan hambatan-hambatan yang terjadi selama proses penafsiran dan agar pembelajaran dapat berlangsung secara efektif, maka sedapat mungkin dalam penyampaian pesan (isi/materi ajar) dibantu dengan menggunakan Modul Pembelajaran . Diharapkan dengan pemanfaatan sumber belajar berupa modul pembelajaran, proses komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih efektif dan efisien.

Berdasarkan latar belakang di atas KKG MI dan KKK MI Kec. Bonang mengadakan Workshop Penyusunan Modul Pembelajaran yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2020, bertempat di MI Mazroatul Huda Tridonorejo, kegiatan di ikuti oleh Guru dan Kepala Madrasah MI se Kec. Bonang. dengan Nara sumber Bapak Abdul Rokhim, S.Ag., M.Pd.(Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab. Demak)

Hasil yang diharapkan dari kegiatan kegiatan workshop pengembangan profesi guru melalui penyusunan modul pembelajaran ini adalah: tumbuhnya dan meningkatnya kemampuan, minat, inovasi, dan kreativitas para guru dalam KKG MI untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja profesionalnya, Meningkatnya kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang terarah dan profesionalisme secara berkelanjutan, Meningkatnya kemampuan guru dalam menyusun modul pembelajaran.

Contoh Laporan  dan Sertifikat Kegiatan dapat di unduh pada link di bawah ini:

Laporan Pengembangan Diri Workshop Penyusunan Modul

Sertifikat Penyusunan Modul