Guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi siswa (teacher
centered), tetapi yang lebih diharapkan adalah bahwa pembelajaran berpusat
pada siswa (student centered). Dalam kondisi seperti ini, guru atau
pengajar lebih banyak berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran. Jadi, siswa
atau pebelajar sebaiknya secara aktif berinteraksi dengan sumber belajar,
berupa lingkungan. Lingkungan yang dimaksud adalah guru itu sendiri, siswa
lain, kepala sekolah, petugas perpustakaan, bahan atau materi ajar (berupa
buku, modul, selebaran, majalah, rekaman video, atau audio, dan yang sejenis),
dan berbagai sumber belajar serta fasilitas (OHP, perekam pita audio dan video,
radio, televisi, komputer, perpustakaan, laboratorium, pusat-pusat sumber
belajar, termasuk alam sekitar).
Bertitik tolak dari kenyataan tersebut di atas, maka proses belajar
mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses komunikasi, yaitu proses
penyampaian pesan (isi atau materi ajar) dari sumber pesan melalui
saluran/media tertentu ke penerima pesan (siswa/pebelajar atau mungkin juga
guru). Adakalanya proses penafsiran tersebut berhasil dan terkadang mengalami
kegagalan. Kegagalan ini bisa saja disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya
adanya hambatan psikologis (yang menyangkut minat, sikap,
kepercayaan, inteligensi, dan pengetahuan), hambatan fisik berupa
kelelahan, keterbatasan daya alat indera, dan kondisi kesehatan penerima pesan.
Faktor lain yang juga berpengaruh adalah hambatan kultural (berupa
perbedaan adat istiadat, norma-norma sosial, kepercayaan dan nilai-nilai
panutan), dan hambatan lingkungan yaitu hambatan yang
ditimbulkan oleh situasi dan kondisi keadaan sekitar.
Untuk
mengatasi kemungkinan hambatan-hambatan yang terjadi selama proses penafsiran
dan agar pembelajaran dapat berlangsung secara efektif, maka sedapat mungkin
dalam penyampaian pesan (isi/materi ajar) dibantu dengan menggunakan Modul
Pembelajaran . Diharapkan dengan pemanfaatan sumber belajar berupa modul pembelajaran, proses komunikasi dalam
kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih efektif dan efisien.
Berdasarkan latar belakang di atas KKG MI dan KKK MI Kec. Bonang mengadakan Workshop Penyusunan Modul Pembelajaran yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2020, bertempat di MI Mazroatul Huda Tridonorejo, kegiatan di ikuti oleh Guru dan Kepala Madrasah MI se Kec. Bonang. dengan Nara sumber Bapak Abdul Rokhim, S.Ag., M.Pd.(Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab. Demak)
Hasil yang diharapkan dari kegiatan kegiatan workshop pengembangan profesi guru melalui penyusunan modul pembelajaran ini adalah: tumbuhnya dan meningkatnya kemampuan, minat, inovasi, dan kreativitas para guru dalam KKG MI untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja profesionalnya, Meningkatnya kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang terarah dan profesionalisme secara berkelanjutan, Meningkatnya kemampuan guru dalam menyusun modul pembelajaran.
Contoh Laporan dan Sertifikat Kegiatan dapat di unduh pada link di bawah ini:
Laporan Pengembangan Diri Workshop Penyusunan Modul

Tidak ada komentar:
Posting Komentar